Langkah Mudah : Cek SKA – SKT & SBU Online

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on pinterest
Langkah Mudah : Cek SKA - SKT & SBU Online
Langkah Mudah : Cek SKA - SKT & SBU Online

Cek SKA – SKT & SBU Online  – LPJK merupakan badan yang mengeluarkan sertifikat untuk para pakar konstruksi, seperti Sertifikat Keahlian (SKA), Sertifikat Keterampilan (SKT), Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), dan Surat Badan Usaha (SBU). Dalam tulisan ini, kami akan menjelaskan cara verifikasi sertifikat LPJK secara daring, termasuk cara cek SKA secara online, cara cek SKK melalui internet, serta langkah-langkah penting dalam memeriksa keabsahan dokumen-dokumen konstruksi.

Ingin mengetahui status sertifikasi SKA, SKT, atau SBU Anda? Langkahnya simpel! Ikuti langkah di bawah ini

Cek SKA :

  1. kunjungi situs resmi LPJK melalui tautan ini: https://siki.pu.go.id/search/search_tenaga_kerja.

  2. Setibanya di halaman web, Anda akan disambut dengan beberapa pilihan menu yang menarik. Ada “Home” untuk beranda, “Badan Usaha” untuk informasi perusahaan, “Tenaga Kerja Keahlian” untuk keahlian khusus, dan “Tenaga Kerja Keterampilan” untuk keterampilan profesional.

  3. Langkah selanjutnya adalah memilih menu yang sesuai dengan sertifikat yang ingin Anda cek. Setelah itu, . Lakukan proses registrasi dengan memasukkan nama Anda atau nomor KTP secara lengkap sesuai identitas.

  4. Setelah informasi identitas Anda dimasukkan, klik proses registrasi pilih jenis tenaga kerja yang Anda miliki, misalnya “Tenaga Ahli.” Setelah semua data terisi, klik tombol pencarian yang menarik atau “Search.”

  5. Nantikan hasil pencarian hingga proses selesai, hasil sertifikasi Anda akan ditampilkan di kolom pencarian. Mudah, bukan?

Cek SKT :

  1. Untuk SKT, jalannya tak jauh berbeda! Masih di situs LPJK yang sama: https://siki.pu.go.id/search/search_tenaga_kerja.

  2. Kali ini, pilih “Tenaga Kerja Keterampilan” pada menu yang diberikan. Lakukan proses registrasi dengan memasukkan nama atau nomor KTP Anda, lalu pilih “Proses Registrasi” untuk melanjutkan.

  3. Klik tombol pencarian atau “Search” dengan penuh semangat, dan lanjutkan lagi dengan mengeklik tombol “Search” di sebelah kanan untuk verifikasi tambahan.

  4. Tunggu sejenak, seperti menanti bintang jatuh dari langit, prosesnya akan selesai. Hasil pencarian SKT Anda akan terpampang di kolom yang berbeda ini.

Cek SBU :

Nah, untuk mencari tahu status SBU, langkah-langkahnya masih serupa. Tidak ada harta karun tersembunyi di sini, hanya transparansi dan kejujuran. Tetap kunjungi situs LPJK: https://siki.pu.go.id/search/search_tenaga_kerja

  1. Kini, arahkan kursor Anda ke “Menu Badan Usaha,” dan pilih “Registrasi”. Isi nama atau NPWP perusahaan Anda, kemudian pilih lagi “Proses Registrasi”.

  2. Klik tombol “Search” di sebelah kanan untuk melanjutkan proses verifikasi.

  3. Tunggu hingga proses pencarian selesai, dan di sana, di kolom hasil pencarian, akan terlihat status SBU Anda.

Dengan kemajuan teknologi di era digital saat ini, pengecekan Surat Keterangan Ahli (SKA), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), dan Surat Bukti Usaha (SBU) Online menjadi lebih mudah dan praktis bagi para profesional di bidang konstruksi. Anda kini tak perlu repot-repot datang ke kantor Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) hanya untuk melakukan verifikasi, karena cukup memiliki akses internet, dunia persilatan konstruksi pun terbuka luas di ujung jari Anda.

Jadi, mari manfaatkan kesempatan ini dengan bijak, dan nikmati kemudahan serta kepraktisan dalam pengecekan SKA, SKT, dan SBU Online ini, sehingga para pelaku konstruksi dapat lebih fokus pada pengembangan kualitas dan profesionalisme dalam membangun masa depan infrastruktur yang lebih kokoh dan berkesinambungan.

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
KingSertifikasi
KingSertifikasi

Syarat Pembuatan SKK Konstruksi Terbaru

5/5 - (3 votes)
Post Views: 19
Chat Kami!
1
Butuh Bantuan ?
Hello, Silahkan Chat Kami